Berita dan Informasi Diklat Paskibraka Tingkat Kabupaten Halmahera Utara Resmi Dibuka

    Penyelenggaraan, kegiatan Diklat Paskibraka Tingkat Kabupaten Halmahera Urata tahun 2023, resmi dibuka oleh Kadis Dispora Muhlan Ando, di Hotel Astonia Jl.Tugu Nusantara No. 1 Landbou Tobelo Jumaat (28/7). Kegiatan Diklat Paskibraka Tingkat kabupaten Halmahera Utara Dibuka langsung oleh kadis Dispora.   Diawali dengan Kegiatan pemerikasan kesehatan  peserta Paskibraka sebelum masuk asrama.Tujuan Penyelengaraan Diklat ini dilakukan untuk persiapan upacara bendera 17 Agustus mendatang. Dalam Diklat ini, dilakukan pemberian  materi Wawasan Kebangsaan, Peraturan Baris Berbaris (PBB). Pemda Halut dalam hal ini dinas Pemuda dan Olah Raga, juga  telah mengirimkan utusan Diklat Paskibraka ke Tingkat Provinsi dan Nasional.   Kepala Dinas…Baca selengkapnya

Berita dan Informasi Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan KONTAN

    Bertempat di Hotel Briken, (27/7) dilakukan rapat Koordinasi Kabupaten, Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KONTAN) tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Halmahera Utara.   Kepala BNNK Halmahera Utara Maximiliam Sahese,AP dalam sambutan menyatakan keinginannya untuk menjadikan Halmahera Utara bebas Narkoba. Untuk itu kami meminta dukungan, masukan untuk memberantas Narkoba  di daerah ini.    Staf Ahli Bupati, Ir Valentino E Leiwakabesy, MMA  dalam sambutannya saat membuka rapat Koordinasi Kabupaten Kota Tanggap Ancaman Narkoba menyampaikan tindak lanjut  kesepakatan penangulangan Narkoba di Halut, Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat bahu membahu menangulangi Narkoba. Terutama penyalagunaan Lem Ehabon  di…Baca selengkapnya

Berita dan Informasi Penyerahan Sertifikat Keahlian

    Desa Asimiro Kecamatan Loloda Utara, untuk yang ketiga kalinya memanfaatkan Keuangan Desa untuk pemberdayaan masyarakat, memberikan kesempatan pelatihan kepada pemuda desa meningkatkan keahliannya. Kali ini, bekerja sama dengan lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Abadi dengan program pelatihan teknik pengoperasian alat berat.   10 pemuda desa Asimiro, telah menyelesaikan program pelatihannya selama 15 hari dan kini menerima sertifikat yang di serahkan di ruang pertemuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (27/7).   Kadis PMD, Naftali, Gita, S.IP dalam sambutannya, menyatakan pemanfaatan keuangan desa untuk pemberdayaan masyarakat, meningkatkan keahlian agar dapat siap kerja. Kegiatan ini bertujuan untuk pemberdayaan. Selain itu untuk menghilangkan…Baca selengkapnya

Berita dan Informasi 121 Orang Nakes PPPK, Terima SK

   Penyerahan Surat Keputusan (SK) ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022 lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, di ruang pertemuan Fredi Tjandua lantai II, Kantor Bupati Halmahera Utara (27/7).   Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Drs E.J Papilaya, MTP menyerahkan Surat Keputusan tersebut. Dalam kegiatan ini, juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja antara ASN PPPK dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.   Dalam sambutanya, Sekda mengucapkan selamat bergabung menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara. Dalam Surat keputusan tersebut, ada gaji, penempaatan dan tentu dilarang pindah, karena penempatan sudah jelas sesuai…Baca selengkapnya

Berita dan Informasi Rakor dan Deklarasi Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban di Halmahera Utara

  Bersama Forkopimda, Ketua Mui, ketua Sinode, Danramil, Kapolsek, Camat, Kades Se-Halut serta perwakilan tokoh Agama dan tokoh Masyarakat melakukan rapat koordinasi dangan Bupati Ir frans Manery  di GOR Tobelo 26 Juli 2023. Dengan tema Membangun Sinergi Pemerintah dalam Mewujudkan Keamanan Ketertiban di Kabupaten Halmahera Utara Bumi Hibua Lamo. Serta mendeklarasikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah untuk : 1.       Penetapan 196 desa di kabupaten Halmahera Utara sebagai desa bersinar (bersih Narkoba) 2.       Larangan Penjualan lem Ehabon secara bebas, sebagaimana surat edaran Bupati Halut nomor 338/646 3.       Pembatasan waktu kegiatan pesta atau keramaian, pada pukul 08.00-18.00 sebagaimana surat edaran Bupati nomor…Baca selengkapnya