DISKOMINFOSAN,- Bupati Halmahera Utara, Ir. Frans Manery, bersama dengan Satgas Marahai melakukan kunjungan resmi ke Direktorat Penertiban, Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah Kemetrian ATR/BPN Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pada 13 November 2024 di Jakarta.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempresentasikan rencanapemanfaatan lahan kosong milik pemerintah daerah, yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi aset strategis guna mendukung pembangunan ketahanan pangan untuk kesejahteraan Masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif ini, Bupati Frans Manery menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memanfaatkan lahan kosong secara efektif dan sesuai dengan peruntukannya. Potensi lahan kosong seluas kurang lebih 77.586,81 Hektare tersebut akan diarahkan untuk pengembangan berbagai sektor, termasuk fasilitas umum, infrastruktur, dan sektor-sektor strategis lainnya yang dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan Ketahanan Pangan & daya tarik investasi di Kabupaten Halmahera Utara.
“Pemerintah daerah berupaya maksimal untuk mengoptimalkan setiap aset yang dimiliki, termasuk lahan kosong. Kami ingin memastikan bahwa pemanfaatannya tidak hanya mendukung Pembangunan ifrastruktur saja, tetapi juga membawa manfaat yang besar bagi masyarakat utamanya untuk ketahanan pangan,” ungkap Frans Manery dalam keterangannya.
Ditambahkanya, “Kantor Pertanahan dan Pemkab Halmahera Utara, mempelopori kegiatan pemanfaatan lahan kosong ini untuk mendukung ketahan pangan sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan ini tentunya bisa dilaksanakan di seluruh Indoensia karena telah diatur dalam Keppres 3/2003, Permen ATR/BPN No 3/1998 dan Permen ATR/BPN NO 18/2016 serta PP No.18/2021. Sasarannya adalah potensi kurang lebih 70 ribuan Hektar tanah di Halut yang dapat dioptimalkan untuk ketahanan pangan dengan perjanjian pinjam pakai dihadapan Notaris dan diberikan Hak Pakai di atas Hak Milik. Inovasi sektor Pertanian dan Ruang ini nantinya akan melibatkan Petani, Unsur TNI, POLRI dan Narapidana Binaan. Tentunya akan menekan biaya yang dikeluarkan pemerintah karena tidak memerlukan pengadaan tanah,” jelas Bupati yang bertitel Insinyur itu.
M.Imron/Kepala Pertanahan Kab. Halmahera Utara. Dalam kesempatan ini, tim dari pemerintah daerah juga mengadakan diskusi bersama pejabat kementerian terkait mengenai mekanisme perizinan, prosedur tata ruang, dan persyaratan hukum yang harus dipenuhi untuk memanfaatkan lahan tersebut secara legal dan sesuai ketentuan. Bupati berharap bahwa kerja sama dengan kementerian terkait akan memperlancar proses perizinan dan pemanfaatan lahan kosong di wilayahnya. Pihak kementerian menyambut baik inisiatif ini dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengelola aset lahan kosong secara optimal.
“Kami menyambut baik langkah proaktif dan inovatif dari pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Utara dalam pengelolaan lahan. Kementerian siap mendampingi dan memberikan arahan yang diperlukan agar pemanfaatan lahan ini berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Eko Prasetyo,S.S.T.,M.T Kasubdit Potensi Penertiban Tanah Direktorat Penertiban, Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah Kemetrian ATR/BPN.
Melalui langkah ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara berharap dapat menciptakan sinergi yang kuat dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan kapasitas pembangunan daerah khususnya ketahanan pangan dan memperkuat posisi Kabupaten Halmahera Utara sebagai kawasan yang ramah investasi kedepan. Kunjungan ini juga akan dilanjutkan ke Kementrian Pertanian untuk mempercepat proses pemanfaatan lahan kosong dan membuka jalan bagi realisasi proyek-proyek strategis pemerintah pusat lainnya yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan masyarakat luas di Kabupaten Halmahera Utara.
Tim yang mendampingi Bupati Halmahera Utara antara lain : Bpk. M.Imron, selaku Kepala BPN Halmahera Utara, Bpk. Piet Hein Anthony, selaku Kepala Dinas Pertanian, Bpk. Oscar Bertho Mene, S.STP.M.AP, selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Wilson Kakunsi, ST.MT, selaku Kepala Bidang Tata Ruang PUTR, Bpk. Paulus Tri Arso/Akademisi, Prof. Yohanes Sardjono/Tim Ahli BRIN, Kiyai Bahruddin/Ketua Qoriah Toybah, Bpk. Sudarmoko/Praktisi Pertanian.
(Oke_Humas Diskominfo)