DISKOMINFOSAN - Bupati Halmahera Utara (Halut) Dr.Piet Hein Babua, M.Si., menegaskan kepada setiap OPD untuk menyelesaikan dokumen Renstra (Rencana dan Strategi) 2 (dua) bulan sebelum target waktu berakhir. Hal itu, disampaikannya dalam Forum Literasi Perangkat Daerah Penyusunan Renstra Perangkat Daerah tahun 2025-2029 Halmahera Utara, Rabu (02/07/2025). Kegiatan dipusatkan di Hotel Greendland desa Gura kecamatan Tobelo. Dalam sambutannya Bupati menekankan, Penyusunan Renstra (Rencana dan Strategi) Perangkat Daerah tahun 2025-2029 Halmahera Utara harus disinkronkan dengan dokumen RPJMD. Agar dokumen program daerah ini terarah. "Dokumen Renstra dan RPJMD harus sinkron, jangan ada perbedaan. Untuk itu, Bappeda harus mendampingi OPD saat penyusunan…Baca selengkapnya

humas
02 Juli, 2025


