Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN - Bupati Halmahera Utara Dr.Piet Hein Babua, M.Si., didampingi Kabag Tata Pemerintahan Setda Halut Oscar Bertho Mene, menerima kunjungan Tim Daerah Otonomi Baru ( DOB) Kao Raya. 

Bertempat di ruang VIP Bupati, kantor Bupati Halmahera Utara. Rabu 3 September 2025.

 

Kedatangan Tim DOB Kao Raya bersama wakil Ketua I DPRD Halmahera Utara Inggrid Paparang,S.E., selaku Ketua Pansus DOB Kao Raya. 

 

Maksud dan tujuan Tim DOB ini adalah meminta penjelasan Pemda Halut dalam hal ini Bupati Halmahera Utara tentang perkembangan usulan DOB. 

 

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menjelaskan bahwa DOB di kabupaten Halmahera Utara pernah diusulkan pada tahun 2012 yaitu Galela Loloda ( Galda).dan Kao Raya. 

 

Oleh Pemerintah Pusat,Galela Loloda disetujui Kao Raya belum.Karena Galda merupakan kawasan khusus perbatasan bukan dinilai dari aspirasi masyarakat .Dan dikeluarkannya Amanat Presiden ( Ampres). Tetapi dengan adanya moratorium waktu itu maka proses DOB belum bisa dilanjutkan sampai saat ini. 

 

" Kita belum bisa mengetahui kapan moratorium tersebut dicabut. Seandainya moratorium dicabut, apakah Galda dilanjutkan karena telah ada Ampres ataukah mulai dari awal." ungkap Bupati. 

 

Bupati menuturkan, kita menunggu sampai pencabutan moratorium. Jika hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Pusat, maka sebagai Bupati Halmahera Utara tetap mendukung DOB Kao Raya maupun Galela Loloda. Tetapi ada tahapan - tahapan maupun persyaratan yang harus dipenuhi. 

 

" Jadi ada syarat yang ditentukan oleh Kemendagri. Prinsipnya saya mendukung usulan pemekaran kedua wilayah ini, Kao Raya dan Galela Loloda jika moratorium dicabut," jelas Bupati . ( Humas 2).

 

Bagikan