Berita dan Informasi

 

DISKOMINFO. Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Camat Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara (25/8). Hadir sebagai Pemateri Penyuluhan Hukum dan HAM, dari Kementerian HAM, Polda Malut dan dosen Hukum Unkhair.

 

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Drs F. N Sahetapy membuka kegiatan tersebut sekaligus membaca sambutan dari Gubernur. Dalam sambutan, menyatakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melaui Biro Hukum dan HAM menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan HAM, kepada masyarakat dengan melibatkan instansi terkait sebagai narasumber, sangat penting dilakukan secara rutin.  Untuk meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat. Karena kegiatan seperti ini, merupakan salah satu bentuk  tindakan preventif,  mengurangi pelanggaran Hukum dan tindak pidana. Selain itu, bertujuan untuk membangun kesadaran dan pengetahuan terhadap Hukum dan Ham. Memberikan informasi dan pemahaman terhadap Norma Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada masyarakat.

 

Hadir dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dan HAM di Kecamatan Galela Barat, Karo Hukum dan Ham Setda Malut, Kabag Hukum Halut, Camat Galbar. Dan sebagai peserta dalam kegiatan penyuluhan ini, adalah Kades Se-Kecamatan  Galela, Galsel dan Galbar, Ketua  BPD Se-kecamatan Galbar, sertaTokoh Masyarakat dan PKK Se- Kecamatan Galbar.

Bagikan