DISKOMINFOSAN. Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tobelo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Coretax Tahun Anggaran 2025, dilaksanakan (29-30/7). Hari pertama bagi bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan hari kedua bagi bendahara Camat.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Meeting Fredy Tjandua, lantai dua Kantor Bupati Halmahera Utara, dan dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Administrasi Umum, Dr. Device C. Bitjoli, M.Si, mewakili Bupati. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala KPP Pratama Tobelo, Bapak Ahmad Zaky Zamani, didampingi Kepala Seksi Pengawasan, Bapak Dadang, serta pemateri, Andri Suprayogi.
Bimtek ini, merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam rangka mendukung sistem kerja pemerintahan yang berbasis digital. Aplikasi Coretax sendiri adalah sistem informasi perpajakan terbaru yang mulai diperkenalkan secara Nasional sejak awal tahun 2025. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan dan perpajakan di lingkungan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Asisten II Setda Halut, Dr. Device C. Bitjoli menyampaikan, bagi para bendahara OPD yang akan mengikuti pelatihan teknis ini. Ia juga menyatakan bahwa melalui aplikasi Coretax, proses administrasi dan pelaporan keuangan akan menjadi lebih mudah dan terintegrasi di masing-masing instansi.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Tobelo, Ahmad Zaky Zamani, dalam sambutannya menjelaskan, Coretax merupakan sistem baru yang tengah dikembangkan dan diimplementasikan secara bertahap.
“Karena masih tergolong baru, bukan hanya Bapak/Ibu yang belajar, kami pun turut belajar dan beradaptasi. Kami berharap setelah kegiatan ini, kita semua memiliki pemahaman yang lebih baik. Selain itu, kami juga ingin mengetahui apa saja kebutuhan Bapak/Ibu dalam memenuhi kewajiban perpajakan ke depan,” ungkapnya. (Humas3)