Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, mengambil langkah sebagai solusi atas persoalan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Tobelo, yang salah satunya masalah gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) yang belum diselesaikan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo.Hal ini, disampaikan oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si.,saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (30/06/2025).

 

Bupati menjelaskan, masalah yang dihadapi pihak RSUD Tobelo saat ini disebabkan oleh hutang RSUD yang cukup besar kepada pihak penyedia obat yang terbawa dari tahun lalu, yaitu kurang lebih sebesar Rp.26 Milyar. Sehingga, dari pendapatan RSUD setiap bulan itu harus menutupi hutang tersebut sebesar 1 (satu) hingga 2 (dua) milyar.

 

"Masalah hutang ini, saya baru tahu semalam saat saya kumpulkan pihak management RSUD Tobelo. Dan akibat hutang ini, maka untuk membayar gaji Nakes tidak lagi cukup. Karena, begitu besarnya pengeluaran dari pendapatannya setiap bulan yaitu membayar cicilan hutang, operasional RSUD dan belanaja untuk obat karena obat ini tidak lagi disediakan oleh pihak penyedia karena hutang yang masih harus dibayarkan dulu," kata Bupati.

 

Bupati mengatakan, pendapatan RSUD setiap bulan dari 100% itu, 40% untuk pembiayaan pegawai dan 60% untuk operasional Rumah Sakit, ditambah lagi setoran cicilan untuk hutang kepada pihak penyedia obat.

 

"Karena hutangnya cukup besar, maka pihak penyedia obat tidak lagi memberikan obat, sehingga pihak RSUD harus membeli kontan dengan biaya obat perbulan itu mencapai 2 hingga 3 Milyar. Jadi, memang cukup berat. Dan masalah ini, mau siapa saja Direktur nya tetap tidak akan mampu untuk menyelesaikan karena beban hutang tadi," ungkap Bupati.

 

Oleh sebab itu, kata Bupati. Pemerintahan Piet - Kasman harus mengintervensi masalah tersebut, karena ini Rumah Sakit Daerah, mau tidak mau Bupati dan Wakil Bupati harus berani untuk campur tangan kedalam. "Sekalipun sebenarnya Pemerintahan Daerah tidak bisa mengintervensinya kedalam," ucap Bupati.

 

Bupati juga bilang, dari intervensi Pemerintahan Piet-Kasman terjadap masalah RSUD tersebut telah dimulai dengan membayar gaji Nakes yang tertunda mulai april dan mei sudah diselesaikan.

 

"Saya sudah perintahkan untuk membayar gaji Nakes mulai april dan mei 2025, jadi pemerintahan Piet-Kasman hanya menunggak bulan Juni, karena untuk bulan Maret juga beberapa hari lalu sudah saya perintahkan lagi untuk dibayar," tegasnya Bupati.

 

Terkait kontrak Nakes, Bupati mengatakan Pemerintahan Piet-Kasman akan menjalankan kontrak Outsourcing pertiga bulan, termasuk tenaga cleaning service dan sopir. Hal ini, kita lakukan karena kondisi keuangan daerah kita saat ini dan jika kita tidak mampu untuk membayar maka kita harus lakukan pengurangan. Dan untuk kontraknya itu pemerintahan baru Piet - Kasman mulai April 2025, dan bukan bulan sebelumnya karena itu masih pemerintahan lama.

 

Jadi, 3 bulan mulai April - Mei 2025 dan kontraknya mereka ini berakhir besok. Dan akan melakukan kontrak baru di bulan Juli nanti, dan gajinya itu akan dibayar oleh pemerintah bukan pihak RSUD lagi. Bupati, menekankan kepada pihak RSUD bahwa mulai bulan Juni tidak boleh lagi ada gaji yang tertunda, baik Nakes, cleaning service maupun Driver.

 

Jadi persoalan yang ada di RSUD itu, karena ada hutang yang terbawa dari tahun-tahun lalu sebesar 26 Milyar itu, sehingga pihak management RSUD kewalahan dalam melakukan pembayaran gaji para nakes tersebut.

 

"Keuangan RSUD yang terbatas dan di Pemda juga terbatas untuk saat ini, maka saya berharap semua harus berpikir positif untuk melihat ini, tidak boleh saling menyalahkan satu dengan yang lain. Dan sebagai pemerintah tetap berupaya untuk menyelesaikan masalah yang ada di RSUD itu," harap Bupati.  (Humas 2).

Bagikan