DISKOMINFOSAN - Plt Kepala Dinas Pertanian Halmahera Utara, Piet Hein Onthony sesalkan pemberitaan salah satu media online yang terkesan memojokan dirinya. Dengan dugaan proyek bantuan Kementerian Pertanian senilai Rp 198 juta, berupa pembangunan olahan pakan silase tahun 2024 tidak tepat sasaran.
Terkait pemberitaan tersebut, Piet Hein Onthony menegaskan bahwa dugaan tersebut keliru. Karena Faktanya, proyek pembangunan perumahan pakan silase sudah rampung, artinya pelaksanaan pekerjaannya sudah 100 persen. Dan peruntukannya sangat jelas diberikan kepada kelompok Tani.
Namun Piet mengatakan, yang jadi permasalahan yaitu kontrak pekerjaan sudah jalan, namun para petani belum melaksanakan pekerjaan tersebut. Karena memang terkendala pada keterlambatan pencairan dana 30%.
Tentu hal ini sangat dikuatirkan, apabila pekerjaannya tidak selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak kerja. Maka otomatis pihaknya akan mendapat teguran bahkan kena sanksi berupa denda. Selain itu, pihaknya juga terancam tidak akan mendapat anggaran DAK di tahun berikut. Karena proyek ini menjadi indikator.
Kaitan dengan itu, sebagai Dinas teknis, pihaknya tentu bertanggungjawab sehingga mengambil langka yaitu melibatkan pihak ke tiga agar proyek tersebut bisa selesai, dan kenyataannya selesai tepat waktu.
Lanjut Piet mengatakan, untuk hal teknis, termasuk belanja semua kebutuhan perlengkapan, sudah dilakukan oleh Dinas menggunakan sistem E Katalog. Karena pada prinsipnya, Dinas teknis yang mengetahui tentang Spech tersebut.
Kata Piet, Intinya pekerjaan sudah selesai berdasarkan kontrak dan pembayaran sudah 100 persen. Bahkan untuk proyek tersebut, BPK sudah lakukan pemeriksaan secara terperinci. Itu artinya untuk proyek tersebut sudah selesai tanpa ada temuan.
Selebihnya kepada pihak masyarakat atau pihak-pihak tertentu yang ingin mempertanyakan terkait hal tersebut, pihak dinas Pertanian selalu terbuka. "Kami selalu terbuka untuk siapa saja yang ingin mendapatkan informasi terkait pertanian", tutupnya. (humas2)