DISKOMINFOSAN, - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, memfasilitasi pertemuan Klarifikasi dari PT. Natural Indococonut Organik (NICO) atas tudingan Asosiasi Mahasiswa Pemuda, Pelajar Tobelo Galela Malifut Morotai Loloda Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA) Provinsi Maluku Utara. Terkait dugaan Pencermaran Lingkungan yang dilakukan PT. Nico di Pantai Desa Kupa Kupa, Kecamatan Tobelo Selatan Kabupaten Halmahera Utara. Bertempat di Ruang Meeting Sekertaris Daerah Lantai Dua Kantor Bupati Halmahera Utara, Pada Selasa (16/07/2024) pertemuan tersebut dilaksanakan. Pertemuan Klarifikasi dari PT. Nico itu dihadiri Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Halut, Samud Taha, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halut, Yudhiahart Noya, S.Si, MH., Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan…Baca selengkapnya

humas
16 Juli, 2024


