Hari ini 3 Juni 2024, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Johan Rivaldo Djini, bersama rekan-rekanya bertandang ke Kantor Bupati Halmahera Utara untuk bertemu Bupati Ir Frans Manery. Pertemuan yang berlangsung di ruang Rapat Bupati, didamping Sekretaris Daerah Drs E. J Papilaya, MTP, Plt Kadis Kominfo Dalton Sero, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum. Pertemuan ini terjadi, pasca kedua belah pihak mencabut gugatan laporan di Polda Malut terkait permasalahan mengenai demonstrasi yang terjadi pada 31 Mei silam.
Dalam pertemuan tersebut, Johan Rivaldo Djini mengutarakan maksud kedatangannya, dalam kapasitas sebagai Ketua GMKI Cabang Tobelo. "Tidak mungkin akan menyimpan amarah atau pun dendam selamanya. Sebagai anak, kami datang kepada Bupati, selaku Orang Tua di daerah ini. Niat kami menyelesaikan masalah ini, yang sudah ditindaklanjuti dengan pencabutan laporan. Saya sadar, dengan keputusan yang saya ambil, ada respon baik maupun yang tidak setuju dengan tindakan saya ambil. Namun jauh di lubuk hati, saya meresapi makna motto GMKI, “Supaya Mereka Menjadi Satu” Itulah yang mendorong saya membuat keputusan ini,” ucap Ketua GMKI Cabang Tobelo.
"Terima kasih, kepada adik-adik yang sudah mengambil langka bijak untuk masalah ini,” ucap Bupati Ir Frans Manery mengawali pembicaraan. Lebih lanjut Bupati menyatakan, semoga keputusan yang sudah diambil, lahir dari dalam diri adik-adik bukan karena tekanan ataupun paksaan, dan tidak untuk main main. Sebagai seorang anak muda, harus berani bertindak atas kemauan diri sendiri, bukan kemauan orang lain hingga dapat dimanfaatkan. Kalian masih muda, masih panjang perjalanan hidup kalian. Hidup ini bukan hanya untuk hari ini. Tapi masih ada masa depan yang harus diperjuangkan. Dan Kesepakatan Damai hari ini, untuk Halmahera Utara ke depan. Apa yang menjadi tuntutan dan perjuangan adik-adik, sebagai Pemerintah, kami akan menyelesaikan secara bertahap, "kata bupati menegaskan. Damai itu Indah, (alle)