DISKOMINFOSAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Utara melalui Operator Bidang SMP, mengklarifikasi tentang Binius Gosoma, setelah sebelumnya dalam pemberitaan menyatakan Benius lulus dalam Penilaian Tiga Tahap dan masuk dalam 310 orang, pada tahun 2022.
Untuk formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, yang memenuhi syarat dan diangkat sejumlah 310 orang. Yang terdiri dari 15 orang Prioritas 1 (P1), dan 292 Prioritas 3 (P3), serta 3 orang Prioritas 4. Dengan total jumlah 310 orang.
Prioritas 1, adalah mereka yang ikut test tahun sebelumnya (2021), yang dinyatakan memenuhi Passing Grade, namun kalah saing nilai (ada peserta yang nilai lebih tinggi), hingga tidak mendapat kuota penempatan pada tahun tersebut. Perserta tersebut kemudian dikelompokan menjadi Prioritas 1 (P1). Sedangkan Prioritas 3 (P3) adalah mereka yang kelulusannya tiga tahap. Penilaian kesesuaian oleh Kepala Sekolah, Guru Senior, Pengawas, Kadis Dikbud dan Kepala BKD PSDA. Prioritas 4, pelamar yang memilih formasi dan lulus berdasarkan penilaian. Pada Prioritas 4 pelamar yang memilih formasi dan lulus berdasarkan Passing Grade hanya 3 orang.
“Untuk Benius Gosoma masuk dalam Prioritas 1 (P1), mencapai nilai Passing Grade, namun dalam status Tidak Lulus (TL), karena kalah saing nilai dengan peserta lain, dengan nilai 538,0 (seleksi 2021). Hingga dia harus menunggu penerimaan tahun berikutnya (2022), dalam status P1 ‘Optimalisasi’ , bukan Lulus Murni” demikian penjelasan Jefry Kantjai.
Benius menjadi satu dari 310 guru diangkat tahun 2023 (tiga kategori, P1 =15 orang, P3=292 orang dan P4=3 orang). Sebagai Guru, (Ahli Pertama- Guru Agama Kristen di SD Inpres Sukamaju Kecamatan Tobelo Barat), penempatannya otomatis diisi oleh sistem. Dan menandatangani Surat Perjanjian Kerja 11 Agustus 2023. (alle)