DISKOMINFOSAN. Asisten II Bidang Administrasi Umum Wenas Rompis, mewakili Bupati meresmikan Rumah Pastori Jemaat Sion Soakonora, (9/6). Di desa Soakonora kecamatan Galela Selatan. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Galela Selatan, dari BPHS GMIH jalan Kemakmuran, para undangan serta jemaat Sion Soakonora.
Prosesi peresmian Pastori Jemaat diawali dengan pengguntingan Pita, penyerahan kunci serta ibadah Pentahbisan Rumah Pelayanan. Ketua Panitia Pembangunan Gilbert Tuanaung, SH dalam laporannya menyatakan, Rumah Pastori ini, dibanguan selama 9 bulan 16 hari. Dapat diselesaikan karena kasih dan pemeliharaan Tuhan dengan total biaya pembangunan Rp 646.528.000. Dana tersebut, 90% dari potensi jemaat dan 10% sumbangan dari luar. “Untuk itu, kami sangat bersyukur mampu menyelesaikan sesuai waktu yang ditergetkan, semuanya hanya karena kemurahan Tuhan,” kata ketua panitia.
Sedangkan Asisten II, dalam arahannya menyampaikan, Apresiasi kepada jemaat Sion Soakonora yang telah bahu membahu membangun dan menyelesaikan hingga saat ini dapat diresmikan dan di tahbiskan. Rumah Pastori bukan hanya sebuah bangunan fisik, tetapi merupakan simbol pelayanan, pengabdian serta kehadiran gereja di tengah tengah umat.
Kehadiran Rumah Pastori yang layak, mendukung tugas dan pelayanan hamba Tuhan dalam membimbing, membina serta memperkuat iman jemaat. Untuk itu, berharap dapat dimanfaatkan sebagai pusat pelayanan untuk membawa berkat bagi umat Tuhan. Apalagi dalam rumah ini disediakan ruang khusus untuk konseling atau ruang untuk pergumulan dan terbuka untuk jemaat.
“Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, menyadari peran gereja sangat penting dalam pembentukan karakter, moral dan spiritual masyarakat. oleh karena itu sinergi antara Pemerintah dan Gereja harus terus diperkuat untuk mewujudkan masyarakat Halmahera Utara yang religius, harmonis, maju dan sejahtera. Jaga kerukunan untuk memperkuat persaudaraan,”kata Wenas Rompis. (Humas1)