Berita dan Informasi

Pemerintah kabupaten Halmahera Utara bersama pihak terkait diantaranya KUPP Tobelo, PT. PLN (Persero) UP3 Tobelo, dan PT. Semarak Perkasa Lestari melaksanakan rapat koordinasi. Rapat tersebut berlangsung di ruang meeting Bupati Halmahera Utara, (Rabu, 05/07/2023). 

Rapat koordinasi ini yaitu untuk membahas terkait penyuplaian Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah kepulauan kabupaten Halmahera Utara.

Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery menyampaikan ucapan terimah kasih kepada pihak stekolder karena sudah mendengar keluh kesah masyarakat Kabupaten Halmahera Utara. 

Bupati menambahkan, untuk penyuplaian BBM ke Daerah Kepulauan di wilayah Halmahera Utara memang perlu untuk duduk bersama mencari solusi yang terbaik demi kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Halmahera Utara.

"Tidak terlepas dari tanggung jawab serta kerja sama, kita juga terikat dengan aturan-aturan. Namun disisi lain kita bisa mengambil langka-langka serta kebijakan demi untuk kepentingan masyarakat serta kebutuhan masyarakat, " ucap bupati

Selebihnya bupati mengatakan, berdasarkan evaluasi terkait kegiatan pelayanan PLN kepada masyarakat di wilayah Halmahera Utara melalui kantor unit pelayanan diantaranya Kantor Pelayanan Dama, Kantor Pelayanan Dagasuli, Kantor Pelayanan Tolonuo, Kantor Pelayanan Tagalaya, Kantor Pelayanan Bobale. Dan juga dalam perencanaan untuk Kantor Pelayanan Tobo-Tobo serta Kantor Pelayanan Kakara masih terdapat beberapa kendala dalam hal penyaluran BBM untuk unit PLN Daerah Kepulauan di Halut. 

Dikatakannya, bahwa kendala-kendala tersebut diantaranya kondisi kedalaman laut di pesisir pantai yang dangkal dan keterbatasan dermaga sehingga tidak memungkinkan distribusi BBM menggunakan Armada laut kapal SPOB atau kapal LCT. 

Bupati menambahkan, kondisi akses jalan di daerah Kepulauan yang terbatas juga menjadi satu kendala. Sehingga tidak memungkinkan penyaluran BBM menggunakan armada darat mobil tangki. 

"Permasalahan ini sudah menjadi isu Nasional dan ini juga menjawab permintaan dari Direktur BBM badan pengatur hilir minyak dan gas bumi, " ucapnya 

Di kesempatan yang sama Robert Uny dari PT. Semarak Perkasa Lestari mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui surat edaran No. UM.003/10/5/DK-16 tanggal 12 Juli 2016 bahwa pelayanan penyaluran BBM di daerah tertinggal dan wilayah terpencil dapat dilayani oleh kapal-kapal non tangki dengan

muatan minyak cair khusus yang dikemas dalam drum dan dipastikan drum tersebut tidak bocor atau tidak akan bocor selama pelayaran serta syarat-syarat lainnya. 

Dia mengatakan, jika di lihat dari kondisi geografis Halmahera Utara yang terdiri dari banyak kepulauan dan ada beberapa wilayah terpencil. Maka sangat dibutuhkan pelayanan prima untuk kebutuhan listrik masyarakat. Namun fasilitas sarana dan prasarana baik milik pemerintah maupun swasta masih terbatas. 

"Tentu saja, hal ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mencari solusi pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat. Untuk dapat mendukung proses kelancaran guna terpenuhinya kebutuhan listrik masyarakat," Ucapnya

Dikatakannya, melalui rapat ini diharapkan kendala-kendala yang terjadi dilapangan, terkait perizinan dan pengawasan menjadi prioritas bersama guna kelancaran pengiriman/ distribusi BBM untuk PLN di wilayah Kepulauan.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Halut Akp Johanis S. Aipipidely,SE mengatakan, pihak keamanan yakni Polres Halmahera Utara yang mana turut serta mendukung penuh Pemerintah Daerah dalam hal ini bupati selaku pengendali yang ada di lingkup pemerintahan serta langka -langka pemerintah Daerah untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan baik persoalan insedentil maupun permasalahan yang berkaitan dengan hak-hak dan kebutuhan masyarakat yang ada di Kabupaten Halmahera Utara. 

Misalnya, seperti Pelayanan pengiriman/ distribusi BBM untuk PLN di daerah tertinggal dan wilayah terpencil dilayani oleh kapal-kapal non tangki dengan memperhatikan persyaratan keselamatan sesuai ketentuan. Sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan lancar di wilayah kukum Polres Halmahera Utara.

Ada emapat poin yang disepakati dalam Rapat koordinasi tersebut diantaranya, Pelayanan pengiriman/ distribusi BBM untuk PLN di daerah tertinggal dan wilayah terpencil dilayani oleh kapal-kapal non tangki dengan memperhatikan persyaratan, keselamatan sesuai ketentuan.

Armada angkutan darat untuk pengiriman BBM unit PLN di daerah tertinggal dan wilayah terpencil dapat menyesuaiakan dengan kondisi dilapangan dengan memperhatikan persyaratan keselamatan.

Pengawasan kelayakan kapal wajib mendapat rekomendasi dari syahbandar setempat.

Serta selalu berkoordinasi antara pihak terkait guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan penyalahgunaan distribusi atau penyaluran BBM di wilayah Kepulauan.

Rakor tersebut dihadiri oleh Bupati Halut Ir. Frans Manery, Asisten III bidang Perekonomian, 

Samud Taha, SP. MSI., Kabag Ops Polres Halut, Akp Johanis S. Aipipidely,SE., KUPP Tobelo, Rusdi Hud, PT. PLN (Persero) UP3 Tobelo, Sarif Selang, PT. Semarak Perkasa Lestari, Robert Uny, serta Danpos AL, Letda Mar Rusdi Rustam.

Bagikan