Berita dan Informasi

 

“Membangun Daya Saing Sektor Unggulan dengan Memacu Investasi dan Produktivitas” menjadi tema Musrenbang RKPD tahun 2024, tingkat Kabupaten Halmahera Utara, yang dibuka secara resmi oleh bupati Ir Frans Manery di gedung pertemuan greenland Tobelo (30/3).

 

Kepala Bappeda, Abdul Aziz S.STP, dalam laporannya menyatakan, Musrenbang merupakan agenda tahunan antar pelaku pembangunan dimana setiap unsur yang berkepentingan bertemu dan mendiskusikan masalah yang dihadapi serta memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Musrenbang, menjadi rujukan untuk menentukan masa depan daerah, dalam rangka penyusunan dokumen RKPD untuk Tahun 2024. Dokumen RKPD, sebagai pedoman dalam menyusun kebijakan umum anggaran maupun prioritas plafon anggaran sementara menuju 5 rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2024

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, tujuan dan sasaran penyelenggaraan Musrenbang RKPD untuk Mewujudkan Dokumen Perencanaan Tahunan yang berkualitas serta bersinergi antar pelaku kepentingan. Untuk memperoleh kesamaan persepsi tentang proses perencanaan pembangunan tahunan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara.

 

Peserta Musrenbang terdiri dari : Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Asisten, Staf ahli dan Pimpinan OPD, kasubag program, Camat se-Kabupaten Halut, Instansi Vertikal, Perbankan, OKP, Organisasi Perempuan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Insan pers dan Stakeholder lainnya.

 

Bupati Ir Frans Manery dalam sambutannya menyatakan, Musrenbang RKPD hari ini, merupakan rangkaian proses perencanaan partisipatif yang dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan, kabupaten, Provinsi dan tingkat Nasional, serta merupakan penajaman dari hasil forum lintas perangkat daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya.

 

Mengangkat Tema “Membangun Daya Saing Sektor Unggulan Dengan Memacu Investasi Dan Produktifitas” yang mengandung makna bahwa pada Tahun 2024 pembangunan yang dilaksanakan untuk mendorong peningkatan investasi yang ikut andil dalam mendongkrak pembangunan ekonomi daerah, menyerap tenaga kerja dan menekan kemiskinan, sehingga terdapat perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dan merata sesuai dengan visi “Terwujudnya Kesejahteraan masyarakat kabupaten Halmahera utara melalui pembangunan berkelanjutan dengan inovasi dan investasi dalam kebersamaan yang berkeadilan”.

 

Berdasarkan hasil evaluasi indikator kinerja utama untuk memperoleh gambaran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum, pada Tahun 2022 tingkat Capaian indikator kinerja utama Pemerintah Daerah yang terdiri dari 19 indikator : ada 14 indikator yang capaiannya sangat tinggi, 2 indikator capaiannya tinggi dan terdapat 3 indikator yang capaiannya sangat rendah yakni :Pertama, Pertumbuhan PDRB Pertanian, Perikanan dan Kelautan, sebesar 34,31 persen. Kedua, Pertumbuhan PDRB Industri Pengolahan sebesar 25,44 persen. Ketiga, Indeks Inovasi Daerah sebesar 46.16 persen.

 

Dengan melihat pada tingkat capaian tersebut, dan mengacu pada tema dan prioritas pembangunan Tahun 2024 maka diharapkan program kegiatan akan dapat dianggarkan fokus untuk menjawab permasalahan pembangunan yang ada sehingga dapat mendorong peningkatan capaian indikator kinerja utama. Bupati berharap, kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai sehingga maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini bisa tercapai.

 

Dalam Musrenbang ini dilakukan Paparan materi, Arah Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2024 oleh Sekretaris Daerah Drs EJ Papilaya, M.TP, Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Maluku Utara tahun 2024 oleh Bappeda Provinsi Maluku Utara, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Muhammad Ikhwan, ST , Penyusunan RKPD Tahun 2024 oleh Bapak Dr. Ir. M. Husnulla Pangeran, ST, MT, IPM, ASEAN Eng.

 

Kemudian, dilanjutkan dengan Diskusi Kelompok dan penyelarasan usulan. Rekapitulasi hasil diskusi dan penyelarasan usulan. Ditutup dengan Pembacaan dan Penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten tahun 2024. Semua usulan desa hasil Musrenbang Kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD akan di input dan di verifikasi dalam aplikasi SIPD.

Bagikan