DISKOMINFOSAN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Pemerintah Kabupaten Malang resmi menandatangani kerja sama antar daerah untuk memperkuat pasokan pangan dan mendukung pengendalian inflasi, khususnya komoditas cabai di Kabupaten Halmahera Utara.
Penandatangan Kerja Sama Pemda kabupaten Halmahera Utara Pemda kabupaten Malang dilakukan secara daring melalui Zoom meeting. Kadis Perindag Halut, Nyoter Koenoe, hadir di Malang untuk melakukan penandatanganan secara simbolis. Sedangkan Bupati Piet Hein Babua, menyaksikan dari kediaman dan Asisten III Valentino Leiwakabessy bersama Pimpinan OPD terkait dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti dari ruang VIP Bupati (19/10).
"Kerja sama ini dilatarbelakangi tingginya harga cabai di Halmahera Utara yang saat ini mencapai sekitar Rp180.000 per kilogram akibat kendala pasokan dan gangguan produksi pertanian. Kabupaten Malang diharapkan dapat menjadi salah satu daerah pemasok cabai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Halmahera Utara," kata Bupati dalam sambutannya.
Sedangkan Bupati Malang menyambut baik kerja sama ini. Selain cabai ia juga menawarkan berbagai komuditas lainnya seperti kentang, wortel, jeruk, telur dan lainya yang tersedia melimpa dengan harga tawar yang relatif murah.
Dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan BI yang ikut dalam Zoom ini, menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha untuk memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta pemantauan harga jual hingga tingkat pedagang pengecer di pasar rakyat.
Tindak lanjut kerja sama mencakup koordinasi teknis mengenai kesiapan pasokan, jalur dan jadwal pengiriman, serta kemungkinan fasilitasi biaya transportasi sesuai ketentuan yang berlaku. Serta dikoordinasi lebih lanjut dengan Badan Pangan Nasional.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap distribusi cabai dapat berjalan berkelanjutan, membantu menekan harga di pasaran, dan memperkuat ketahanan pangan daerah. Ke depan, kerja sama juga diharapkan dapat diperluas ke komoditas pangan lainnya sesuai kebutuhan kedua daerah.(Humas1)