DISKOMINFOSAN. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menerima kunjungan Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari Tim Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Meting Fready Tjandua lantai II Kantor Bupati dan kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Halmahera Utara, E.J. Papilaya, M.TP., serta didampingi oleh Inspektur Daerah. Evaluasi ini menghadirkan 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Halmahera Utara, di antaranya Bappeda, BKAD, PTSP, Koperasi dan UMKM, Perindag, Perkim, PUPR, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pertanian, Nakertrans, Ketahanan Pangan, PMD, dan Inspektorat.
Sekda Halmahera Utara, E.J. Papilaya, M.TP., dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pendampingan yang dipimpin oleh Koordinator Pengawasan (Korwas) BPKP, Muhammad Rahmat, bersama timnya diharapkan dapat mendorong Pemkab Halmahera Utara meraih nilai SPIP yang maksimal.
"Hari ini kita mendapat pendampingan langsung dari Tim BPKP Malut. Target kita adalah mencapai nilai yang maksimal dan membanggakan, sejalan dengan visi daerah yaitu 'Setara, Maju, dan Berkelanjutan'. Hasil dari evaluasi ini nantinya akan dipresentasikan di BPKP Pusat, sehingga seluruh pimpinan OPD dan jajaran harus memberikan perhatian penuh serta menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan," ujar Sekda.
Sementara itu, Korwas BPKP Maluku Utara, Muhammad Rahmat, menyampaikan bahwa keberhasilan evaluasi SPIP ini merupakan tanggung jawab bersama antara Pemda Halmahera Utara dan Perwakilan BPKP Malut untuk dipertanggungjawabkan ke BPKP Pusat. Rahmat menjelaskan bahwa model penilaian SPIP saat ini tidak lagi sekadar berbasis dokumen, melainkan berfokus pada bukti implementasi nyata di lapangan, sebagaimana standar yang telah diterapkan di daerah contoh seperti Kota Denpasar dan Surabaya.
"Kami berfokus pada implementasi nyata, mulai dari pelaporan, keamanan aset, hingga kepatuhan terhadap perundang-undangan. Selain itu, evaluasi juga difokuskan pada sektor prioritas seperti penanganan stunting dan kemiskinan. Kami mohon kerja sama dan keterbukaan dari seluruh OPD untuk menyampaikan data intervensi yang telah dilakukan. BPKP hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mendampingi dan membenahi area yang perlu diperbaiki demi kemajuan Halmahera Utara," tegas Muhammad Rahmat.
Setelah pembukaan dan pengarahan teknis, seluruh rangkaian evaluasi dan konfirmasi dokumen dilanjutkan di Inspektorat Daerah Halmahera Utara dengan membagi proses verifikasi ke dalam 3 ruangan teknis.(Humas3)