Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN. Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (18/8). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Fredy Tjandua, Kantor Bupati Halmahera Utara, lantai II, dibuka Asisten I Setda Halut, dan dihadiri para pimpinan OPD, para camat, staf ahli, pejabat administrator, serta admin pada masing-masing perangkat daerah.

 

Pelaksanaan kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas masih rendahnya progres penginputan PEKPPP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Pendampingan dilakukan untuk memastikan setiap OPD dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya serta memenuhi kebutuhan data dan dokumen yang diperlukan dalam proses pemantauan dan evaluasi pelayanan publik.

 

Asisten I Setda Halut, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat perhatian dan pengawasan pimpinan OPD terhadap proses penginputan yang dilakukan oleh admin masing-masing perangkat daerah. Ia meminta agar seluruh OPD memberikan atensi serius sehingga proses penginputan dapat diselesaikan tepat waktu, mengingat batas waktu yang tersisa hanya sampai 24 Agustus 2026. “Ini bukan sesuatu yang baru. Kerjakan sesuai dengan apa yang memang dilaksanakan, jangan membuat sesuatu yang tidak ada. Laporkan apa adanya dan laporkan apa yang sudah dikerjakan,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya pimpinan OPD melakukan kontrol secara berkala terhadap admin masing-masing agar seluruh kebutuhan data dan dokumen dapat segera dituntaskan. Hal tersebut diperlukan agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dapat menyampaikan laporan kepada pemerintah pusat secara tepat waktu.

 

Sementara itu, Bagian Organisasi selaku pelaksana kegiatan akan terus memberikan pendampingan kepada OPD yang masih mengalami kendala dalam proses penginputan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian progres sekaligus meningkatkan kualitas data yang disampaikan. Kegiatan pendampingan ini juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Hasil evaluasi PEKPPP menjadi salah satu gambaran terhadap kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat.


Melalui pendampingan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap seluruh pimpinan OPD, pejabat administrator, dan admin dapat bekerja sama serta memberikan perhatian penuh terhadap penyelesaian PEKPPP, sehingga seluruh proses dapat dituntaskan sebelum batas waktu dan capaian evaluasi pelayanan publik Kabupaten Halmahera Utara dapat terus meningkat.(Humas3)

Bagikan