Berita dan Informasi

Kominfosandi Halut - Bekerjasama dengan Kesbangpol Provinsi Maluku Utara, Kesbangpol kabupaten Halmahera Utara, menggelar Sosialisasi Pembangunan Sistem Deteksi Dini Konflik Di Kalangan Masyarakat, (22/9) di Greenland Hotel Tobelo. Dibuka oleh Sekretaris Daerah Halmahera Utara, Drs. E J Papilaya MTP.
Sosialisasi pembangunan sistem deteksi dini konflik ini untuk membantu pemerintah dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan terjadinya konflik ditengah tengah masyarakat.
Sekretaris Daerah, Drs.E J Palilaya MTP saat membacakan sambutan Gubernur Maluku Utara menyampaikan, tujuan kegiatan ini memiliki makna untuk mengingatkan kita semua tentang potensi-potensi konflik disekitar kita. serta bagaimana alternatif untuk bersikap dan bertindak dalam penanganannya sesuai dengan karakteristik wilayah dan prosedur yang telah ditetapkan.
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, ditegaskan, negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteran umum dan menegakan hak asasi setiap warga negara melalui upaya penciptaan suasana yang aman, tenteran, tertib, damai dan sejahtera.
"Secara teknis pelaksanaannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2014 tentang pelaksanaan atas Undang-undang nomor 07 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial", kata Sekda
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Gubernur Maluku Utara telah mengeluarkan surat keputusan Gubernur Maluku Utara sejak tahun 2016 tentang tim terpadu penanganan konflik sosial di daerah, yang telah bekerja dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya setiap bulan secara berjenjang kepada Menteri Dalam Negeri, mengenai rencana aksi daerah yang telah disesuaikan.
Secara nasional, sesuai hasil evaluasi tim terpadu penanganan konflik sosial oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, beberapa tahun terakhir, Provinsi Maluku Utara selalu masuk pada penilaian provinsi terbaik dalam pelaporan penanganan konflik sosial dari 34 (tiga puluh empat) Provinsi di Indonesia.
"Ini artinya program dan kegiatan yang telah dilaksanakan di wilayah Provinsi Malut, dalam pelaporan pencegahan dan penanganan konflik di daerah sangat diapresiasi di tingkat Nasional oleh pemerintah Pusat", kata Sekda.
Prestasi ini, merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur pemerintah dan dukungan dari pemerintah Kabupaten/Kota, yang setiap 4 (empat) bulan menyampaikan pelaporan serta partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum.
Pelaksanaan kegiatan kewaspadaan dini masyarakat sebagaimana yang di lakukan hari ini, menjadi sebuah kebutuhan secara dini mengenal potensi-potensi konflik, sehingga setiap perbedaan dapat kita antisipasi bersama untuk diselesaikan dengan cara-cara yang damai dan beradab, kata Sekda menjelaskan.
Sekda mengajak agar kita menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban menghadapi moment Pemilihan Umum serentak di tahun 2024, Oleh karena itu, kita semua dituntut untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. “Kepada seluruh peserta sosialisasi, selamat mengikuti kegiatan, semoga pelaksanaan kegiatan pembangunan sistem deteksi dini konflik di kalangan masyarakat ini, dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian", tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kaban Kesbangpol Provinsi Maluku Utara Ir. H Hasbi Pora, Pasi Intel Kodim 1508 Tobelo Kapten Inf Inri Kuswanto, Kasat Binmas polres Halut Iptu Nimbrot Muman, Camat Tobelo Safrudin Lauhin SH , para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh Pemuda.

Bagikan