DISKOMINFOSAN. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Anti Korupsi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2025, yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (4/11).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris BKD-PSDA, dan menghadirkan Deiske Bubala, Sekretaris Inspektorat sekaligus Penyuluh Anti Korupsi, sebagai narasumber. Peserta kegiatan ini adalah para CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sejak dini kepada CPNS sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi tentang jenis dan bentuk tindak pidana korupsi, gratifikasi, serta strategi pencegahan korupsi di lingkungan kerja ASN.
Dalam paparannya, Deiske menjelaskan bahwa hasil evaluasi KPK menunjukkan tingginya potensi risiko korupsi di wilayah Maluku Utara, khususnya di Kabupaten Halmahera Utara. Risiko tersebut terutama berkaitan dengan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang masih ditemukan di lingkungan pemerintahan. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini penting dilakukan sebagai upaya pencegahan sejak dini, agar pegawai mampu menghindari konflik kepentingan serta berani menolak dan melaporkan setiap praktik korupsi yang dilihat atau diketahui. (Humas3)