Diskominfo halut - DPRD Kabupaten Halmahera Utara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan melalui rapat Paripurna, (29/21). Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong menyatakan pengajuan Ranperda APBD Perubahan tahun 2021 merupakan penyesuaian dengan berbagai kondisi sebagaimana diatur dalam Undang Undang tentang Pemerintahan Daerah. Beberapa waktu lalu Bupati telah menyampaikan Ranperda tentang APBD perubahan 2021, kemudian dilakukan pembahasan secara bersama. "DPRD memberikan apresiasi kepada Bupati dan wakil bupati, dan TAPD yang telah bekerjasama dengan baik untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2021," ucap Kitong. Sementara…Baca selengkapnya

admin
30 September, 2021


