DISKOMINFO. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat bersama tokoh lintas Agama dan organisasi kepemudaan (OKP) pada pukul 16.00 WIT, di Ruang Meeting Fredy Tjandua, lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara. Rapat dibuka oleh Wakil Bupati Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag. M.Pd. Sekretaris Daerah Drs E.J Papilaya MTP bertindak sebagai moderator dalam pertemuan ini.
Adapun peserta rapat terdiri dari: Ketua MUI, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah Halut, Kepala Kantor Kementerian Agama Halut, Ketua Sinode GMIH (Jln Kemakmuran & Jln WKO), Ketua Sinode GPdI, Ketua Sinode GBI, serta perwakilan Gereja Katolik, Ketua GAMKI, GMNI, GP Ansor, KNPI, Pemuda Katolik, KPPG, PDPM, IKP MI, FGDI, GMKI, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Halut.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan harapannya agar pertemuan ini dapat memberikan arah dan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi di daerah. Menanggapi postingan yang mengarah pada isu SARA yang membutuhkan penanganan cepat, beliau menegaskan bahwa inti dari langkah-langkah yang diambil adalah untuk menjaga kedamaian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekda juga menyampaikan bahwa rapat lintas agama dan pemuda ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjaga persatuan, kerukunan umat beragama, serta stabilitas sosial di Kabupaten Halmahera Utara.
Diskusi yang berlangsung menekankan pentingnya peran tokoh agama dan pemuda dalam membangun toleransi, mencegah potensi konflik, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
Dalam rapat ini menghasilkan 5 poin kesepakatan :
1. Komitmen Bersama
Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda Lintas Iman berkomitmen menjadikan kerukunan antar umat sebagai prioritas bersama demi terciptanya kedamaian dan ketertiban umum di kabupaten Halmahera Utara.
2. Dialog dan Komunikasi Rutin
Menyelenggarakan pertemuan rutin lintas agama dan lintas suku serta organisasi kepemudaan lintas iman untuk mendiskusikan isu-isu actual serta mencari solusi damai jika ada potensi gesekan.
3. Penguatan Forum-Forum Kerukunan
Memperkuat peran forum kerukunan umat beragama (FKUB), forum komunikasi pemuda lintas Agama (Organisasi Kepemudaan) dan organisasi/forum lainnya sebagai wadah komunikasi, mediasi dan fasilitasi dalam menjaga keharmonisan.
4. Penegakan Hukum yang Adil
Menjamin semua pelanggaran yang menggangu ketertiban umum akan ditangani secara adil dan tidak diskriminatif oleh para penegak hokum serta disampaikan secara transparan kepada masyarakat Halmahera Utara
5. Publikasi dan Edukasi Damai
Pemerintah dan media local bersepakat untuk mengedukasi masyarakat melalui informasi secara terbuka yang menyejukkan dan menghindari berita profokatif.