DISKOMINFOSAN - Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan Halut gelar Rapat Percepatan Perlindungan Jaminan Sosial Ekosistem Pekerja Desa ( pekerja rentan desa, perangkat desa, BPD, Dan RT/RW, Linmas). Bertempat di ruang rapat Fredy Tjandua kantor Bupati Halmahera Utara. Kamis 31 Juli 2025.
Hadir di rapat ini Sekda Halmahera Utara Drs. E.J.Papilaya, MTP , Zippora Lilian Wallyd Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Utara, Ridzky Septriananda Kepala Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Utara,Kepala Para Assisten Setda Halut, Pimpinan OPD terkait dan para Camat se-kabupaten Halmahera Utara.
Zippora Lilian Wallyd Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Utara memaparkan total hasil pengumpulan data dari 196 desa desa jumlah pekerja rentan tahun 2025 terkumpul 8.834 orang, yang berhasil daftar sebanyak 5.510 orang dan gagal daftar sebanyak 3.324 orang.
Zippora menjelaskan bahwa sebanyak 3.324 pekerja rentan yang gagal daftar tersebut disebabkan tidak sertakan Nomor Induk Kependudukan ( NIK) , NIK tidak terdaftar di database kependudukan, NIK dan nama tidak sesuai dengan yang terdaftar di Dukcapil, NIK dengan keterangan data ditemukan data ganda, NIK dengan keterangan meninggal dunia, Usia telah memasuki lebih dari 65 tahun, tidak memiliki profesi atau pekerjaan yang dicantumkan sebagai ibu rumah tangga, disabilitas, pelajar/mahasiswa, sebagai perangkat desa, BPD, RT RW dan Linmas dan sudah terdaftar di dalam program BPJS Ketenagakerjaan BPU/mandiri/perorangan.
" Kami akan koordinasi dengan Dinas terkait tentang 8.834 tenaga kerja rentan yang 3.324 tidak memiliki data yang valid, " ucap Zippora.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Utara juga menuturkan dari 196 desa, yang berhasil daftar pekerja rentan 20 sampai dengan 100 orang yaitu 122 desa, berhasil daftar kurang dari 20 orang adalah 79 desa semua data tidak valid ada 3 desa dan belum ada data sebanyak 2 desa.
" Dari 196 desa, peserta yang telah melakukan pembayaran yaitu 7 desa dan baru terdaftar 189 desa, pihak kami akan mengirimkan data-data tersebut kepada para camat,"kata Zippora.
Kepala Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Ridzky Septriananda mengatakan bahwa Kejaksaan hadir melalui bidang perdata negara. Terkait program BPJS, terdapat beberapa kendala yaitu verifikasi pendataan banyak kendala. Untuk itu kerjasama dengan Dukcapil bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus berjalan dengan baik.
" Penagihan pembayaran iuran masih banyak utang. Untuk itu diminta untuk semua aktif membayar iuran tersebut untuk kelancaran program BPJS Ketenagakerjaan ",harap Ridzky.
Ridzky juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi sistem pembayaran iuran BPJS yang menggunakan anggaran dari desa ini yang diperuntukkan 100 tenaga kerja dari setiap desa.
Sementara itu Sekda Halmahera Utara E.J.Papilaya menyampaikan untuk kita sama -sama mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan. Kendala yang dihadapi harus secepatnya mencari solusi agar segera ditangani.
"Untuk pekerja rentan yang sudah terdaftar diharapkan para camat bisa bantu menyelesaikan hambatan yang dihadapi warga, untuk perangkat desa, jika Siltap sudah ada diharapkan supaya bisa membayar." ucap Sekda.
Sekda mengatakan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara akan pantau setiap pekerjaan yang berhubungan dengan masyarakat terkait anggaran yang dikhususkan untuk membayar BPJS warga atau pekerja rentan
" Untuk para camat dan pihak BPJS supaya dibuat Whatsapp grup demi kelancaran informasi dan komunikasi,"ungkap Sekda.
Sekda berharap untuk membantu 3.324 pekerja rentan yang gagal daftar, diminta kerja sama dengan pihak Dukcapil. Pemda Halmahera Utara siap membantu warga dalam urusan pelayanan kependudukan.
"Pemda Halmahera Utara berikan perhatian yang serius untuk program BPJS Ketenagakerjaan. Membantu warga, para pekerja rentan supaya mendapatkan pelayanan yang lebih baik, " tutup Sekda. ( Humas 2).