Berita dan Informasi

 

DISKOMINFOSAN. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di Hotel Greenland, Tobelo (23/7).

 

Musrenbang, merupakan langkah strategis dalam proses penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Kegiatan ini diawali dengan laporan pelaksanaan oleh kepala Dinas Bappeda , Hernefer Tjandua dan dibuka  secara resmi oleh Wakil Bupati Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., didampingi Sekretaris Daerah, E.J Papilaya, M.TP.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Mantan Bupati Halmahera Utara Ir. Hein Namotemo, MSP, Drs Djidon Hangewa , M.Si,  Ketua DPRD Cristina Lesnussa, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf. Alex D.L. Gaol, Kapolres Halut AKBP Erlicson Pasaribu, S.H., S.I.K., Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD, serta berbagai stakeholder pembangunan yang memiliki peran strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

 

Kepala Bappeda, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah. Tujuan utama kegiatan ini adalah menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

 

“Penyelengaraan Musrenbang RPJMD, untuk memenuhi  tahapan dalam penyusunan RPJMD. Tujuannya, agar terjadi penyelarasan sasaran strategis dan kebijakan program perangkat daerah dengan rencana pembangunan yang dirumuskan dalam rancangan RPJMD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025–2029,” ujar Hernefer.

 

Selanjutnya dilakukan Launching Logo Bappeda Kabupaten Halmahera Utara sebagai simbol semangat baru dalam perencanaan pembangunan daerah.

Strategi dan arah kebijakan dalam RPJMD Halmahera Utara 2025-2029 berperan sebagai kerangka kerja untuk mengensolidasikan sumber daya, kelembagaan dan potensi wilayah secara sistematis guna mencapai tujuan dan sasaran Pembangunan. Arah kebijakan tidak hanya menjadi panduan pelaksanaan Program, tetapi juga membentuk ruang kolaborasi antar sektor dan tingkatan pemerintah, dengan mempertimbangkan efektivitas fisikal dan relevansi kewilayahan. Dalam rangka mewujudkan visi ‘’Halmahera Yang Setara, Maju dan Berkelanjutan’’, seluruh Strategi dan arah kebijakan dikonsolidasikan kedalam kerangka lintas sasaran dan berjenjang.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan agar RPJMD 2025–2029 dapat merespon tantangan pembangunan ke depan serta selaras dengan arah kebijakan nasional dan Provinsi Maluku Utara. Musrenbang RPJMD sebagaimana yang diamanahkan dalam pasal 65 dan pasal 264, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah Menyusun dan melakukan rancangan peraturan daerah tentang rancangan Pembangunan dan perangkat daerah, kepada dewan perwakilan rakyat daerah untuk dibahas secara Bersama. RPJMD Tahun 2025–2029, adalah periode perencanaan Pembangunan daerah untuk periode lima tahun merupakan penjabaran dari visi dan program kepala daerah dengan berpedoman kepada jangka Panjang Pembangunan daerah serta memuat astacita sebagai visi Presiden dan Wakil Presiden

 

“RPJMD ini harus menjadi panduan strategis yang realistis dan Diperlukan komitmen bersama agar seluruh program yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan Masyarakat, Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pemangku yang berkepentingan Pembangunan daerah serta menyempurnakan rancangan RPJMD dalam rangka penyeragaman, penyelarasan dan kesepakatan terhadap tujuan , sasaran , strategi, kebijakan program Pembangunan yang dirumuskan dalam rancangan RPJMD. Dalam rancangan RPJMD, telah dirumuskan visi terwujudnya Masyarakat halmahera utara yang setara, Maju,dan berkelanjutan selaras dengan Bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045” tegas Kasman.

 

Hasil Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 akan menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas daerah serta rencana kerja tahunan setiap OPD. Pemerintah daerah berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal implementasi RPJMD demi mewujudkan masyarakat Halmahera Utara yang setara, maju, dan berkelanjutan.

Bagikan