Berita dan Informasi

 

DISKOMINFOSAN, Menjadi bagian sebuah Provinsi baru, ketika sejarah penting bergulir, aspirasi tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat. Melalui Gubernur Maluku, Latuconsina memanggil Bupati Maluku Utara Abdulah Asegaf, Bupati Halmahera Tengah Bahar Andili  menghadap Menteri Dalam Negeri. Dan rancangan pemekaran, dipresentasikan  di medio, Juni 1999 di depan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Prof Ryas Rasid. Dua bulan kemudian tepatnya Agustus 1999 dalam Rapat Paripurna DPR RI diketuklah keputusan pemekaran Provinsi Maluku Utara. 12 Oktober 1999 Provinsi Maluku Utara resmi terbentuk berdasarkan UU No 46 tahun 1999.

 

Rupanya Perjuangan pemekaran untuk daerah di jazira pulau harmahera  mendapat tantangan karena tidak masuk  seperti rencana awal. Ditambah lagi dengan konflik yang dialami di desember 1999 membuat kehidupan bermasyarakat semakin terpuruk. Dalam keterpurukan dan tercerai-berai oleh konflik, secerca harapan untuk merajut kehidupan masa depan daerah ini, di kumpulkan oleh para tokoh daerah, Ahmad do Bayan, Ir frans Manery dan kalah itu camat Tobelo Ir Hein Namotemo, melakukan komunikasi intens untuk memperjuangkan  pemekaran agar rentang kendali dapat semakin pendek bagi masyarakat di ujung Utara Pulau Halmahera ini.

 

Lewat berbagai percakapan dan sosialisasi dan aspirasi masyarakat 12 Januari dideklarasikan Kabupaten Halmahera Utara bersama empat tokoh Ahmad do Bayan, Frans Manery, Hein Namotemo dan Mochtar Balakum yang saat itu menjabat Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara. Sebuah kisah heroik, Deklarasi yang sudah dirancang dan mendapat ijin, telah dicabut sehari sebelum pelaksanaaannya oleh Penguasa Darurat Sipil. Dengan tidak adanya ijin tersebut tak membendung gelora untuk memantapkan tekad persamaan hak dengan daerah lain untuk Daerah Otonomi Baru harus di deklarasi, walaupun dengan taruhan nyawa. Empat tokoh daerah ini maju bersama di garis depan. Seluruh masyarakat telah memblokade penjuru kota Tobelo.

 

  Berhadapan dengan aparat keamanan menyatakan keseriusannya untuk mendeklarasikan Kabupaten Halmahera Utara.  Dalam kawalan aparat keamanan TNI dan POLRI, kantor Camat Tobelo dipancang papan nama kantor Bupati Halut dan gedung Dian Vista sebagai kantor DPRD. (12 januari 2001) inilah embrio Kabupaten Halmahera Utara  yang dikandung dengan perjuangn anak negeri yang mampu mengumpulkan berkas kebersamaan di tengah konflik untuk menjadi satu, Damai kata yang sangat mahal.

 

Untuk membuktikan, daerah ini layak menjadi Daerah Otonomi Baru yang akhirnya 31 Mei 2003 Halut resmi, sebagai Kabupaten sesuai Undang Undang nomor 1 tahun 2003 bersama Kabupaten Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Halmahera Timur dan Tidore Kepulauan dan Halmahera Barat.

Tercatat 8 Bupati telah Memimpin Daerah ini

1.      Pj. Bupati Drs Djidon Hangewa,Ms  (31 mei 2003-4 maret 2005)

2.      Pj. Bupati Umar Haji Hasan, SiP (4 maret 2005-12 agustus 2005

3.      Pj. Bupati Ir Hein Namotemo, MSP Wakil Bupati Arifin Neka,SH (12 agustus-2005 agustus 2010)

4.      Pj. Martinus Djawa S.IP, SPd, MSi (agustus –oktober 2010)

5.      Pj. Bupati Ir Hein Namotemo,MSP Wakil Dr Rusman Soleman, SE, M.SI,Ak (Oktober2010-Oktober 2015)

6.      Pj Umra Langasa (oktober 2015- 17 februari 2016)

7.      Pj Bupati Ir Frans Manery  dan Wakil Bupati Muchlis Tapi-Tapi, S.Ag  2 PERIODE (17 Februari 2016 -  Maret 25)

8.      Pj Bupati Dr Piet Hein Babua, M.Si   dan Wakil Bupati Dr Kasman H. Ahmad, M.Pd (21 Maret 2025-2030)

 

Serta Sekretaris Daerah

1. Drs, Salahudin Baba

2. Ir.Frans Manery

3. Drs Piet Hein Babua, M.Si

4. Fredy Tjandua, SPT, Msi

5. Drs E J Papilaya, MT

 

22 Tahun Halmahera Utara Berkabupaten

              Dibawa kepemimpin Piet-Kasman yang mengemban amanat memimpin daerah dengan 196 Desa 17 Kecamatan yang terletak di Jazira Utara Pulau Halmahera sejak 21 Maret 2025. Mendambakan Halmahera Utara SETARA.

 

SETARA bukan hanya sebagai slogan saja, namun mengandung makna yang mendalam tentang merangkul bersama, berjalan bersama dan maju bersama, agar menjadi SETARA. Warga Halut Setara dalam pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. SETARA Piet- Kasman yaitu Semangat,  Etos kerja, Tanggung jawab, Amanah, Responsif, Adaptif serta Maju dan Berkelanjutan.

 

Dengan SETARA, kita satukan langkah menuju birokrasi Halmahera Utara yng Inklusif, Adil dan Membumi. Sebagai Abdi Negara dan Abdi masyarakat, ASN Halmahera Utara, Siap Bekerja dengan Hati , Integritas dan visi untuk masa depan yang lebih Sejahtera. Selamat Ulang tahun ke -22 Kabupaten Halmahera utara, 31 Mei 2003- 31 Mei 2025. (Humas 1)

Bagikan