DISKOMINFOSAN, — Menindaklanjuti mediasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta lalu, terkait permasalahan lahan yang telah dibangun Kawasan Pemerintahan Pemda Halmahera Utara dan masih berstatus aset PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) 1. Pada Selasa (13/08/2024) Bupati Halmahera Utara, Ir. Frans Manery didampinggi Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halmahera Utara, Frederik Nelson Sahetapy, Serta Inspektur, melaksanakan pertemuan bersama Direktur Hubungan Kelembagaan Sub Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara 1, Tio Handoko, beserta jajaran PTPN di Ruang Rapat Bupati Halut. Dalam penyampaiyanya Bupati mengatakan, "Selaku Pemerintah Daerah, kami sangat Mengapresiasi kepada pihak PTPN bisa hadir bersama, diharapkan juga tangungjawab bersama…Baca selengkapnya

humas
14 Agustus, 2024


