DISKOMINFOSAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) kembali kerja sama ( MOU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara. Yang bertempat di ruang meeting Fredy Tjandua kantor Bupati Halut. Kamis, 27 Maret 2025.
Kepala Cabang BPJS Provinsi Maluku Utara Meryta Rondonuwu menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Halmahera Utara yang mau melanjutkan kerja sama penandatangan ( MOU) dengan BPJS Kesehatan.
"Untuk saat ini data warga peserta BPJS di kabupaten Halmahera Utara adalah sebesar dua puluh lima ribu jiwa. Dari peserta sebelumnya yang berjumlah tiga puluh ribu jiwa lebih.
Berkurangnya peserta BPJS karena banyak yang sudah beralih ke BPJS mandiri. Sehingga tidak lagi dikategorikan masyarakat yang tidak mampu. Hal ini tentunya bisa mengurangi beban daerah dari APBD," jelas Meryta.
Kepala Cabang BPJS menyampaikan permohonan diskresi ke kantor pusat semoga diterima karena masih ada beban yang harus dibayar lagi oleh Pemda Halut. Tetapi akan diupayakan bulan April setelah libur nanti dari pusat sudah bisa memproses dua puluh lima ribu peserta BPJS dan dipastikan paling lambat bulan Mei warga Halmahera Utara peserta BPJS sudah bisa menikmati layanan kesehatan secara gratis.
" Kami jajaran BPJS berharap komitmen Pemda Halut tetap bertanggung jawab dalam pembayaran BPJS sesuai waktu yang telah ditentukan" ungkap Kepala BPJS.
Semetara itu Bupati Halmahera Utara Dr.Piet Hein Babua, M.Si.mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS yang sudah datang di Tobelo untuk melakukan MOU dengan Pemda dan DPRD Halmahera Utara.Juga kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Laos yang telah berupaya memberikan Dana Bagi Hasil ( DBH) milik kabupaten Halmahera Utara. Meskipun pembayarannya secara bertahap.
"Kami berharap ada upaya dari pihak BPJS sehingga pada tanggal 1 April 2025 masyarakat peserta BPJS sudah bisa menikmati layanan kesehatan bagi yang sakit untuk berobat. " kata Bupati.
Bupati berharap kepada DPRD Halmahera Utara. untuk bisa kerja sama saling mengingatkan pembayaran sisa BPJS berjumlah Rp.13 Milyar bisa diselesaikan di tahun 2025 ini. Karena tunggakan BPJS dari tahun -tahun lalu. Proses pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan.
" Kami bersyukur dan memberikan apresiasi kepada jajaran BPJS. Apa yang kita sepakati bisa terlaksana. Dan kami meminta dukungan dari semua pihak. " tutup Bupati.
Untuk pembayaran tunggakan BPJS dari DBH yang dibayarkan saat ini sebesar Rp.6.8. Milyar. Dari jumlah total tunggakan Rp. 19.Milyar lebih.
Penandatanganan MOU BPJS dilakukan oleh Bupati Halmahera Utara Dr.Piet Hein Babua M.Si.bersama Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa dan disaksikan oleh Kepala BPJS Cabang Provinsi Maluku Utara, wakil Bupati dan Sekda,para Asisten dan Staf ahli Setda Halut dan pimpinan OPD. (Humas2)