DISKOMINFOSAN - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Meeting Fready Tjandua, Lantai II Kantor Bupati, (20/10). Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Halmahera Utara Drs. Anwar S. Kabalmay didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum dan dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), para ketua partai politik, para asisten Setda, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan menyampaikan pentingnya koordinasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, Badan Kesbangpol, dan partai politik agar pengelolaan bantuan keuangan dapat berjalan tertib, lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan Undang- Undang yang berlaku. Ia juga berharap agar perencanaan dan pengajuan administrasi bantuan pada tahun-tahun mendatang pelaksanaannya semakin efektif.
Adapun 12 partai politik penerima bantuan keuangan Tahun Anggaran 2026, yaitu Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Gelora , Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Gerindra sebesar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Melalui penandatanganan NPHD ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap bantuan keuangan dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab sesuai peruntukannya. Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan partai Politik dalam mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Utara.(Humas3)