Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN. Bertempat di ruang pertemuan Fredy Tjandua lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara (24/8). Digelar Rapat Antisipasi dan Penanganan Kebakaran sebagai langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di sejumlah wilayah di Halut. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Drs E.J Papilaya, M.TP, dan dihadiri para Asisten Setda, para Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kominfo, Kasatpol PP, Kepala BPBD, Kabag Tapem Setda, Kabag Umum Setda, serta para Camat.

 

Dalam rapat tersebut diputuskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Antisipasi dan Penanganan Kebakaran di tingkat desa dan kecamatan. Camat ditugaskan sebagai pemantau, sementara Kepala Desa berperan sebagai koordinator di wilayah masing-masing.

 

Untuk memperkuat koordinasi lapangan, pembagian tugas dan tanggung jawab dilakukan berdasarkan zona wilayah, yakni Galela yang dikoordinasikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Pendidikan dan Kemasyarakatan, Aditama; Tobelo oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Gleen Onthony serta Kao–Malifut oleh Kabag Kesra Andi Muis. Selain pembentukan Satgas, rapat juga menugaskan Kepala BPBD Kabupaten Halmahera Utara untuk menyiapkan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat, serta melakukan koordinasi dan menyurat kepada BPBD Provinsi Maluku Utara dan pihak SAR guna memperkuat dukungan penanganan kebakaran.

 

Kepala BPBD Halut, Hentje Hetharia melaporkan, “Untuk saat ini, kondisi kebakaran terparah terjadi di desa Limau kecamatan galela Utara. Sudah tiga gunung yang terbakar dan api masih menjalar,” papar Hetharia. Lebih lanjut ia menjelaskan, ada enam kecamatan dengan 14 desa yang terdampak kebakaran, yakni Kecamatan Malifut, Kao, Galela Utara, Galela Barat, Tobelo Barat, dan Tobelo Timur. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah sehingga diperlukan langkah pencegahan dan penanganan yang terkoordinasi hingga tingkat desa.

 

Sekda menekankan pentingnya peran aktif para Camat dan Kepala Desa untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanganan kebakaran. Juga menginstruksikan agar setiap wilayah melakukan identifikasi sumber-sumber air yang tersedia di sekitar permukiman dan kawasan rawan kebakaran. Pemetaan tersebut diharapkan dapat mempercepat akses terhadap sumber air ketika terjadi keadaan darurat.

 

“Dengan adanya Satgas di tingkat kecamatan dan desa, diharapkan koordinasi serta respons terhadap kejadian kebakaran dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Camat dan Kepala Desa juga diharapkan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memastikan kesiapan sumber air di wilayah masing-masing,” kata Sekda. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap pembentukan satgas ini dapat memperkuat kesiapsiagaan Pemerintah dan masyarakat dalam mencegah, menghadapi, serta menangani kebakaran, sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan.(Humas1)

Bagikan