Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN. Kegiatan Advokasi Pemerintah Daerah dan Lintas Sektor terkait Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Meeting Fredy Tjandua Lantai II Kantor Bupati Halut dengan Mengangkat Tema "Penguatan Kolaborasi dan Sinergitas dalam Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Halmahera Utara". (22/04). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan, F. N. Sahetapy, turut dihadiri oleh unsur tenaga kesehatan, organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Halut, serta perangkat daerah terkait.

 

Dalam sambutannya, Kepala Loka POM, Salman Fariesy, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Halmahera Utara atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa advokasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap obat, makanan, dan kosmetik demi meningkatkan kesehatan masyarakat. “Program ini selaras dengan visi dan misi Bupati Halmahera Utara dalam mewujudkan daerah yang setara, maju, dan berkelanjutan. Pengawasan obat dan makanan merupakan bagian dari hak dasar masyarakat untuk mendapatkan akses yang aman dan layak,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa agenda penting dalam kegiatan ini, di antaranya pengendalian penggunaan antibiotik tanpa resep dokter, pembahasan tim koordinasi pengawasan obat dan makanan, serta sinergi program terkait penyediaan makanan bergizi gratis.

 

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan, F. N. Sahetapy, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menekankan pentingnya peran aktif seluruh stakeholder dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di daerah. “Pengawasan ini sangat penting untuk menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat. Kami berharap seluruh pihak dapat mengambil peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sehingga peredaran obat dan makanan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pangan sehat di Halmahera Utara, yang dinilai masih perlu mendapat perhatian serius. Pemerintah daerah berharap melalui kegiatan ini, capaian penilaian terkait pangan sehat dapat meningkat pada tahun 2026.

 

Selain itu, Asisten I mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya berhenti pada forum diskusi, tetapi juga melakukan langkah konkret di lapangan, termasuk pengawasan langsung terhadap peredaran obat dan makanan. “Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih kepada Kepala Loka POM kabupaten morotai yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini. Semoga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Halmahera Utara,” tutupnya.

 

Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga menghasilkan langkah konkret berupa penandatanganan komitmen bersama dalam pengendalian resistensi antimikroba di wilayah Halmahera Utara. Komitmen tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dan stakeholder dalam menekan penggunaan antibiotik yang tidak tepat, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

 

Selanjutnya, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Halmahera Utara dengan Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai. Kerja sama ini berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di Mal Pelayanan Publik, guna meningkatkan kualitas pengawasan serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Kegiatan advokasi ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor dalam menjamin keamanan obat dan makanan, serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara. (Humas3)

Bagikan