DISKOMINFOSAN. Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid meeting pada Kamis, 26 Februari 2026, dan dipusatkan di Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini diikuti dari Ruang Meeting Sekretaris Daerah Lantai II Kantor Bupati pada pukul 10.00 WIT. Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Bupati (SAB) Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, dengan dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta KB (DP3AKB), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kasatpol PP, Kepala Dinas Nakertrans, serta Kepala Dinas Sosial.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergitas isu-isu strategis khususnya dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan melalui aplikasi Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. Agenda utama kegiatan difokuskan pada sosialisasi kebijakan dan langkah-langkah pencegahan TPPO di Provinsi Sumatera Utara yang dapat diadaptasi oleh pemerintah daerah.
Peserta rapat terdiri atas unsur kementerian/lembaga terkait, sekretaris daerah provinsi serta kabupaten/kota, kepala perangkat daerah yang membidangi urusan kependudukan, perlindungan perempuan dan anak, ketenagakerjaan, sosial, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pencegahan TPPO.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara diharapkan dapat memperkuat komitmen dan koordinasi lintas sektor dalam mencegah TPPO secara terpadu dan berkelanjutan, sebagai wujud perlindungan hak asasi manusia serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(HUMAS3)