DISKOMINFO. Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) di gelar di Ruang Meeting Sekretaris Daerah Lantai II Kantor Bupati Halut, (2/12). Rapat dibuka Sekretaris Daerah E.J Papilaya, MTP dan dihadiri auditor dari Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, dan DPMPTSP,. Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa capaian MCP Halut mendapat atensi dari Gubernur kepada Bupati dan dilanjutkan kepada Sekda sebagai indikator penting tata kelola pemerintahan daerah.
Tim inspektorat provinsi maluku utara menyampaikan bahwa nilai minimal MCP harus berada pada zona kuning, dan meskipun masih terdapat sejumlah indikator yang perlu ditindaklanjuti, Halmahera Utara menunjukkan peningkatan signifikan. Capaian MCP yang sebelumnya berada di angka 60 kini naik menjadi 67, dan APIP Halut menempati peringkat pertama di Maluku Utara. Saat ini masih ada delapan dokumen yang harus diselesaikan untuk mendorong capaian mendekati angka 80. Pada komponen seleksi terbuka dan manajemen talenta, Halut bahkan meraih skor tinggi mencapai 97 sehingga masuk dalam zona hijau.
Sementara itu, capaian MCSP Halut yang berada pada angka 101 dinilai masih dapat ditingkatkan. Sekda menekankan perlunya dorongan kepada seluruh kepala OPD agar lebih proaktif memenuhi setiap indikator. Inspektorat Provinsi menjelaskan bahwa Maluku Utara selama dua tahun pendampingan oleh KPK sudah berada pada zona terjaga, dan diharapkan kabupaten/kota dapat bergerak dari zona merah menuju zona kuning. Dalam pemaparan dijelaskan bahwa MCP bersifat kolaboratif sehingga Inspektorat Provinsi hadir untuk meneruskan informasi dari pusat kepada daerah serta melakukan verifikasi.
Selain MCP, pemerintah daerah juga diminta memenuhi indikator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sesuai Perpres 54 Tahun 2018 yang berlaku hingga 2026. Stranas PK difokuskan pada digitalisasi layanan, khususnya layanan kependudukan dan kesehatan, termasuk standarisasi KTP, KK, akta lahir, dan dokumen kependudukan digital lainnya. Program ini diterapkan secara khusus di empat provinsi, yakni Maluku, Sumatra, Sulawesi, dan Maluku Utara.
Daerah diminta melengkapi sepuluh tools Stranas PK yang dilaporkan setiap tiga bulan dan akan dinilai oleh tim nasional. Pada sektor kependudukan, Halut diharapkan dapat memenuhi verifikasi minimal H-1 sebelum penilaian untuk memperoleh skor maksimal. Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara siap melakukan pembenahan dan percepatan pemenuhan seluruh indikator MCP dan MCSP. Rapat ini menegaskan komitmen Pemkab Halut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan terstandarisasi melalui kerja sama bersama pemerintah provinsi dan lembaga nasional.(Humas3)