Area depan Polres Halut sampai Makodim 1508 Tobelo. Dicanangkan sebagai Kawasan Wajib Masker (11/12). Kapolres Halut AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso , mengatakan Pencanangan Kawasan Wajib Masker, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Pencanangan kawasan wajib masker ini, diharapkan menjadi contoh kawasan yang steril wajib masker dan menerapkan prosedur kesehatan lainnya ", ucapnya.Menurutnya tingkat penyebaran covid 19 saat ini sangat menghawatirkan, untuk itu diharapkan soliditas kita semua , bergotong royong dan menjaga kekompakan dalam mengatasi penyebaran covid19. Ia menambahkan , saat ini vaksin Covid 19 sementara dalam proses penyuntikan kepada tenaga kesehatan namun…Baca selengkapnya

admin
11 Februari, 2021

