Berita dan Informasi

 

DISKOMINFO. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, Ir Valentino Leiwakabbessy,MMA membuka Sosialisasi Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (Computer Security Incident Response Team/CSIRT) di ruang Fredy Tjandua Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara (18/9). Hadir dalam kegiatan ini satu orang utusan dari setiap OPD dan Kecamatan.

 

Dalam arahannya Lewakabessy menekankan tentang pentingnya keamanan data dari perusakan sistem maupun pencurian data. Untuk itu sangat penting pembentukan Tim Insiden Siber. Apalagi pekerjaan saat ini tak lepas dari penggunaan aplikasi dan website.

 

Sedangkan Plt Kadis Komunikasi Informatika dan Persandian, Yandre A. Sumtaki, S.T menyatakan di tiap Organisasi Perangkat Daerah akan ada satu orang yang menjadi Tim Tanggap Insiden Siber. Yang namanya Sandiman, mereka akan terhubung dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

 

Selanjutnya Kepala Bidan Persandian Heri James Thomas, ST menjelaskan tentang Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), juga dikenal sebagai Computer Security Incident Response Team (CSIRT), adalah kelompok ahli keamanan siber yang bertugas untuk mendeteksi, merespons, dan mengelola insiden keamanan siber seperti pelanggaran data dan serangan ransomware, baik di lingkungan pemerintah maupun sektor swasta. Pembentukan TTIS diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia untuk memperkuat ketahanan siber nasional dan melakukan pencegahan risiko.

 

Dalam penjelasan Kabid Persandian, Tim Tanggap Insiden Siber ini akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati, dan akan launching di bulan Oktober nanti. Selanjutnya akan ada pelatihan pelatihan untuk mengembangkan kompetensi  sandiman. (Humas1)

Bagikan