Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN, Terkait dengan keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK), Pemda Halut.  Kabid Perbendaharaan ,DPPKAD Jaya Radia yang ditemui di ruang kerjanya (28/10), menjelaskan anggaran Pemerintah Daerah Dana Alokasi Umum (DAU). DAU dalam pengunaannya dibagi dua, Tidak Ditentukan Penggunaannya dan yang Ditentukan Penggunaannya.  Dana yang ditentukan penggunaannya yaitu Gaji PPPK, serta kegiatan fisik di Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan dan Bidang  Pekerjaan Umum.

 

Lebih lanjut Jaya, sapaan akrabnya Kabid Perbendaharaan menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134 tahun2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Otonomi Khusus. Pada pasal 39A ayat 1 Penyaluran DAU Dukungan Penggajian PPPK Daerah sebagainmana dimaksud dalam pasal 38A ayat (2) huruf a. Dilaksanakan berdasarkan rencana pembayaran gaji pokok dan tunjangan melekat PPPK yang diangkat pada tahun berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

 

Penyaluran DAU Dukungan Penggajian PPPK Daerah, dilaksanakan setelah Menteri Keuangan c.q Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Menerima Dokumen Persyaratan Penyaluran dari Daerah berupa : Pertama Laporan Rencana Penggunaan Sisa DAU, Dukungan Penggajian PPPK Daerah tahun sebelumnya. Kedua Laporan Rencana Pembayaran Dukungan Penggajian PPPK Daerah yang Diangakat Pada Tahun Anggaran Berjalan yang disampaikan secara bulanan. “Semua itu kami telah penuhi,” kata jaya menjelaskan.

 

“Jadi, seluruh tahapan proses sudah dipenuhi Pemda, tinggal menunggu antrian pencairan dari Kemenkeu,” tegas Jaya dalam penjelasannya. Lebih lanjut ia mengungkapkan upaya Pemda untuk memprcepat Penyaluaran Dukungan Penggajian PPPK Daerah, selain memenuhi Dokumen Persyaratan, sejak awal September sudah tiga kali Sekda ke Kemenkeu. Dan sampai saat ini (hari ini- red), Sekda ada di Jakarta untuk urusan tersebut.

 

Ketika dihubungi, Sekretaris Daerah, Drs. E. J Papilaya, MTP menyampaikan, bahwa masih intens Pemda berkordinasi dengan Ditkeuda Kemendagri, untuk sinerji dengan Kemenkeu/Kementrian Terkait, guna mendorong kelancaran pencairan anggaran P3K dan anggaran lainnya, mengingat tahun anggaran tidak lama lagi akan berakhir. Jadi hal teknis keuangan, yakni laporan, evaluasi dan  finalisasi anggaran tahun ini, sudah disiapkan, dimantapkan dan dituntaskan, ucap Sekda

 

Bukan karena demonstrasi, baru kami membayarkan. Tapi, jika uang sudah disalurkan Pemerintah Pusat pasti kami bayarkan.  Hal tersebut, sudah kami jelaskan pada ketua aksi Benius Gosoma dan perwakilan guru, kata Jaya  menutup pembicaraan. (alle)

Bagikan