Berita dan Informasi

 

 DISKOMINFO. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui kerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru SD/Sederajat dan SMP/Sederajat, yang berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2026, pukul 08.00 WIT, bertempat di Ruang Meeting Fredy Tjandua Lantai II Kantor Bupati Halut.

 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, E. J. Papilaya, serta diikuti oleh 61 orang peserta yang terdiri dari guru SD/sederajat dan SMP/sederajat se-Kabupaten Halmahera Utara.

 

Dalam laporan Ketua Panitia, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program tahunan yang dilaksanakan secara serentak oleh Balai Bahasa di seluruh provinsi di Indonesia. Kabupaten Halmahera Utara menjadi salah satu lokus pelaksanaan kegiatan dengan tujuan meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia bagi guru sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan.

 

Ketua Panitia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan aktif, karena hasil dari kegiatan ini diharapkan bermanfaat dan wajib diterapkan dalam seluruh lini pendidikan, termasuk oleh guru kelas. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara atas dukungan dan fasilitasi tempat kegiatan, serta berharap kemitraan yang terjalin dapat berlanjut pada kegiatan-kegiatan berikutnya.

 

Dalam sambutannya, Sekda E. J. Papilaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia, di mana Kabupaten Halmahera Utara telah beberapa kali menjadi lokus pelaksanaan pembinaan bahasa. Ia memberikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara serta seluruh pihak yang telah berkontribusi.

 

Sekda menegaskan bahwa pengembangan dan pemajuan bahasa Indonesia sejalan dengan visi dan misi Bupati Halmahera Utara, khususnya dalam menciptakan sumber daya manusia yang terdidik. ‘’Dalam proses mendidik anak-anak, terdapat nilai penting dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar’’ .Ungkapnnya

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam konteks Harmoni Hibualamo, penggunaan bahasa harus ditempatkan secara proporsional, yakni mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, melestarikan bahasa daerah sebagai bahasa ibu, serta menguasai bahasa asing sebagai bekal menghadapi tantangan global.

 

Sekda berharap melalui kegiatan ini, para guru dapat mewujudkan pembelajaran bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam aspek lisan maupun tulisan, termasuk penerapan Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) dan tata naskah dinas di lingkungan pendidikan dan pemerintahan.

 

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Panitia dari Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara selaku Penelaah Teknis Kebijakan, Anjasmoro Wibowo, serta Narasumber dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yaitu Hidayat Widiyanto, selaku Kepala Bidang Peningkatan dan Penguatan Literasi.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan kompetensi guru dalam pengajaran bahasa Indonesia semakin meningkat sehingga mampu membentuk generasi yang cakap berbahasa, berkarakter, dan berdaya saing.(Humas3)

Bagikan